MEDAN – Anggota DPRD Medan dari Komisi IV, Lailatul Badri, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Reklame guna menertibkan pemasangan reklame yang dinilai semrawut di Kota Medan dan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi reklame.
Menurut Lailatul, selama ini banyak reklame yang dipasang melebihi ukuran izin dan berdiri di lokasi terlarang, yang berpotensi menyebabkan kebocoran PAD.
“Misalnya, izin hanya untuk reklame ukuran 2×3 meter tapi yang terpasang di lapangan bisa lebih besar. Hal ini perlu kita awasi bersama agar tidak ada manipulasi dan potensi kolusi,” ujarnya saat ditemui di DPRD Medan, Selasa (18/8/2025).
Lailatul juga menyoroti lambatnya penertiban reklame ilegal di kawasan terlarang yang sering dibiarkan oleh instansi terkait, sehingga perlu ada pengawasan yang lebih ketat.
“Pembentukan Pansus akan membantu DPRD dan Pemko Medan mengawasi serta menertibkan reklame, sekaligus menyelamatkan potensi pendapatan daerah,” tambahnya.
Politisi PKB ini berharap Pansus Reklame segera terbentuk agar persoalan ini bisa segera diatasi demi kemajuan Kota Medan. (ds)




