LLDikti Usulkan 6.000 Mahasiswa Korban Banjir Terima Keringanan Biaya Kuliah

MEDAN, DELITIMES.ID – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara mengajukan usulan relaksasi biaya kuliah bagi lebih dari 6.000 mahasiswa yang orang tuanya terdampak banjir.

Kepala LLDikti Sumut, Prof. Saiful Anwar Matondang, menyampaikan usulan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pendidikan yang meminta perguruan tinggi mendata mahasiswa dari keluarga korban bencana.

Menurutnya, bantuan yang diajukan meliputi pembayaran SPP serta uang saku mahasiswa selama satu semester. Namun, jumlah penerima yang disetujui masih menunggu keputusan karena semester baru akan segera dimulai.

Pendataan dilakukan agar mahasiswa tetap dapat melanjutkan studi tanpa tekanan ekonomi pascabencana yang dialami keluarganya.

Di sisi lain, sejumlah kampus kembali membuka posko bantuan untuk mahasiswa terdampak. Selain pendampingan, sebagian mahasiswa juga mendapat tempat tinggal sementara di rumah warga yang tidak terdampak banjir.

LLDikti Sumut turut menerima surat dari sejumlah kepala daerah terkait permohonan keringanan biaya kuliah. Salah satunya dari Bupati Aceh Pidie yang meminta mahasiswa asal daerahnya dibebaskan dari pembayaran SPP selama satu semester.

“Bupati Aceh Pidie membuat surat ke saya, agar diteruskan ke kampus-kampus swasta supaya anak-anak dari Aceh Pidie itu dibebaskan SPP satu semester. Jadi, ada keringanan lah relaksasi kepada anak-anak,” ujar Saiful.

Pada kesempatan yang sama, ia menyebut pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyetujui 104 proposal pengabdian dari kampus di Sumatera Utara untuk membantu pemulihan daerah terdampak banjir.

Setiap proposal melibatkan sekitar 50 mahasiswa yang mengabdi selama satu bulan pada masa libur kuliah. Total peserta mencapai sekitar 2.550 orang, dengan pendampingan dosen pembimbing dan didominasi mahasiswa dari perguruan tinggi swasta.

Mahasiswa tersebut diterjunkan ke sejumlah wilayah terdampak, termasuk Aceh Tamiang, guna mendukung proses pemulihan masyarakat bersama pemerintah daerah. (THE)

Bagikan :