Estafet Kepemimpinan Wali Kota Medan: Memulai Langkah Baru untuk Pembangunan Berkelanjutan

MEDAN – Proses estafet kepemimpinan di Kota Medan menandai dimulainya babak baru dalam usaha untuk membawa kemajuan dan pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen SPd MPd B, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Wali Kota Medan Periode 2025-2030 di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (4/3).

Wong menyatakan bahwa melalui proses demokrasi yang telah berjalan, momen ini menjadi sangat penting dalam perjalanan pemerintahan Kota Medan. Ini juga menjadi waktu yang tepat untuk menegaskan komitmen kepala daerah yang baru dilantik dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab mereka selama lima tahun ke depan.

“Ini adalah saat yang penting untuk mengukuhkan komitmen kepala daerah dalam menjalankan amanah mereka. Kami berharap Wali Kota Medan dapat membawa perubahan signifikan untuk kemajuan Kota Medan,” ungkap Wong.

Lebih lanjut, Wong menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.4.3/4378/SJ mengenai penegasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2024, dinyatakan bahwa kepala daerah yang sudah dilantik harus menyampaikan pidato sambutan dalam sidang paripurna di masing-masing provinsi atau kabupaten/kota.

“Sebagai informasi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan bersama kepala daerah lainnya di Indonesia telah dilantik oleh Presiden RI, Prabowo, pada 20 Februari lalu di Jakarta. Kami mengucapkan selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Kami yakin kepemimpinan beliau akan membawa perubahan positif dalam lima tahun ke depan,” paparnya.

Wong juga menyinggung Surat Edaran Mendagri tanggal 23 Februari 2025, Nomor 900/833/SJ, terkait penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD TA 2025. Dalam surat tersebut terdapat beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama, di antaranya adalah efisiensi dalam APBD 2025 dengan meninjau efisiensi belanja berdasarkan aspek urgensi dan kualitas. Hal ini penting untuk mendukung pencapaian 8 misi atau Asta Cita serta 17 program prioritas dan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.

“Setelah dilakukan efisiensi anggaran, kami berharap hasilnya dapat dialihkan ke sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sanitasi. Kami juga ingin agar Pemko Medan dapat mengoptimalkan pengendalian inflasi melalui fungsi pengawasan anggaran dan pembentukan Perda yang sangat penting,” tambah Wong.

Ketua DPRD Medan ini menegaskan bahwa DPRD Kota Medan berkomitmen untuk menjadi mitra strategis dalam mendukung kemajuan pemerintahan dan pembangunan di Kota Medan. Dengan menjadi mitra yang konstruktif dan kritis, DPRD berupaya mengakselerasi percepatan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Komitmen kami di DPRD adalah mengoptimalkan proses pembentukan Perda yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Kami juga berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, memastikan alokasi anggaran dilakukan secara efektif dan efisien, serta berpihak pada kepentingan pelayanan publik,” jelasnya.

Selain itu, Wong juga menyampaikan bahwa DPRD akan terus berperan sebagai jembatan aspiratif antara masyarakat dan pemerintah, serta menjadi mediator dalam penyelesaian permasalahan pembangunan yang ada. “DPRD akan terus mendukung inovasi dalam pembangunan kota dengan pendekatan berbasis data dan partisipasi publik,” pungkasnya. (ds)

Bagikan :