MEDAN, delitimes.id – Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Medan menyoroti pengelolaan aset Pemerintah Kota Medan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru). Menurut Pansus, pengelolaan aset masih jauh dari optimal sehingga kontribusinya terhadap PAD sangat rendah.
Ketua Pansus PAD, El Barino Shah SH MH, menyampaikan keprihatinannya. Dari 210 unit aset bangunan milik Pemko Medan, PAD yang berhasil dikumpulkan sepanjang 2025 hanya Rp 2,1 miliar. “Pengelolaan aset terkesan seadanya dan belum profesional. Potensi PAD jelas tidak dimanfaatkan maksimal,” kritik El Barino.
Ia menambahkan, aset strategis seperti Rusunawa dan ruko-ruko seharusnya bisa menyumbang PAD lebih signifikan. Oleh karena itu, penertiban aset dan profesionalisasi pengelolaannya menjadi prioritas. “Banyak aset yang belum memiliki dokumen lengkap. Penertiban harus segera dilakukan agar pengelolaan lebih transparan dan efektif,” ujarnya.
Pansus PAD juga akan berkoordinasi dengan Pansus Aset DPRD Medan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan aset terlindungi. “Kinerja Pansus tidak hanya soal meningkatkan PAD, tapi juga menyelamatkan aset milik Pemko,” tambah El Barino.
Sebagai langkah solusi, El Barino menilai pengelolaan aset Pemko Medan bisa diserahkan ke Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) agar lebih profesional dan PAD bisa maksimal. “Kalau dikelola BKAD, pengelolaan aset akan lebih tertata dan pendapatan asli daerah meningkat,” pungkasnya. (ds)




