Medan Satu Data Jadi Kunci, Wali Kota Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2025

MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar secara daring, Senin (1/9/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, dan diikuti oleh para pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemko Medan, serta unsur Forkopimda dari lokasi masing-masing.

Dalam pidatonya, Wali Kota Medan menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Secara ekonomi, APBD berfungsi sebagai alat alokasi, distribusi, dan stabilisasi.

“P-APBD 2025 diharapkan menjadi bagian dari transformasi menuju Medan Satu Data, dan mengarah pada terwujudnya Medan Bertuah yang inklusif, maju, serta berkelanjutan,” ujar Rico Waas.

Ia menambahkan, penyusunan P-APBD 2025 disesuaikan dengan kondisi aktual ekonomi dan target-target kinerja yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Medan 2025–2029.

Struktur Perubahan APBD 2025

Rico menjelaskan bahwa pendapatan daerah setelah perubahan direncanakan sebesar Rp6,96 triliun, mengalami penurunan dari sebelumnya yang sebesar Rp7,63 triliun.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian, dari Rp7,60 triliun menjadi Rp7,07 triliun. Untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja, pemerintah daerah merencanakan pembiayaan netto sebesar Rp105,07 miliar.

Ia menegaskan bahwa melalui penyesuaian struktur anggaran ini, kapasitas fiskal Pemko Medan diharapkan tetap terjaga untuk membiayai berbagai program prioritas, baik yang bersifat wajib maupun pilihan.

“Kami terus mendorong agar pelayanan dasar dan penunjang kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal, efisien, dan berdampak luas,” kata Rico.

Tantangan dan Kolaborasi

Wali Kota juga menyoroti tantangan pembangunan yang semakin kompleks, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Oleh sebab itu, arah kebijakan anggaran harus disusun secara lebih efektif dan efisien, berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, Rico menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sebagai mitra strategis dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Keberhasilan pengelolaan APBD sangat bergantung pada semangat kemitraan dan partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan. Saya berharap hubungan antara Pemko Medan dan DPRD semakin solid, produktif, dan konstruktif demi kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” pungkasnya. (ds)

Bagikan :