Sidak Pansus DPRD: Alat Pemadam Kebakaran di Pasar Petisah dan Pusat Pasar Medan Banyak Rusak

MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan menemukan kondisi alat pemadam kebakaran di Pasar Petisah dan Pusat Pasar Kota Medan sangat memprihatinkan. Hydrant dan tandon air yang ada ternyata tidak berfungsi, bahkan banyak yang rusak dan tak terawat.

Sidak yang digelar Selasa (19/8/2025) ini dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution bersama anggota Pansus lainnya, serta didampingi Kadis Damkar Medan M Yunus dan pejabat PUD Pasar.

Direktur Operasional PUD Pasar, Ismail Pardede, menyebutkan hydrant di Pasar Petisah sudah berumur 20 tahun dan pompa pendukungnya hilang sehingga tidak bisa dioperasikan. Delapan unit hydrant di Pusat Pasar juga dalam kondisi tidak layak pakai. Pemeliharaan sangat bergantung pada anggaran yang tersedia di PUD Pasar.

Selain itu, bak penampungan air di kedua pasar tidak berfungsi dan dalam kondisi kotor serta tidak terurus. Kondisi ini dinilai sangat berisiko jika terjadi kebakaran, apalagi jalur evakuasi juga tidak tersedia.

“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena selain alat pemadam tak berfungsi, rambu evakuasi juga tidak ada,” kata Ketua Pansus Edwin Sugesti.

Kadis Damkar M Yunus menjelaskan anggaran pemeliharaan alat pemadam di pasar hanya sekitar Rp 250 juta per tahun dan menjadi tanggung jawab PUD Pasar, bukan Dinas PKP Medan.

Edwin menambahkan, Pemko Medan harus lebih serius memperhatikan fasilitas pencegahan kebakaran, terutama di aset-aset milik pemerintah sendiri, seperti pasar-pasar ini.

Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri berharap agar Wali Kota Medan segera melakukan perbaikan karena ranperda yang diajukan adalah bagian dari upaya pencegahan kebakaran di kota ini.

Sementara anggota Pansus Paul Mei Anton Simanjuntak mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus pasar guna mempercepat penanganan bila terjadi kebakaran.

Kadis Damkar juga mengingatkan bahwa dalam rancangan perda sudah diatur sanksi bagi pengelola gedung yang tidak menyediakan sarana pemadam kebakaran, tetapi anggaran tetap menjadi tanggung jawab masing-masing instansi. (ds)

Bagikan :