Komisi I DPRD Medan Minta Imigrasi Perbaiki Proses Pembuatan Paspor yang Lambat

MEDAN – Komisi I DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia, dan Imigrasi Belawan. Dalam rapat ini, berbagai permasalahan terkait layanan keimigrasian, khususnya mengenai lambatnya proses pembuatan paspor, dibahas dengan tegas.

Rapat yang digelar di ruang Komisi I DPRD Medan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Khusus TPI Medan, Urray Avian, serta pejabat terkait lainnya. Dari pihak DPRD Medan, hadir anggota Komisi I, di antaranya Saiful Bahri, Saiful Ramadhan, dan Reza Pahlevi.

Saiful Bahri, salah satu anggota Komisi I, menyoroti masalah keterlambatan dalam pengurusan paspor meskipun sistem online telah diterapkan. Ia menilai bahwa meskipun ada kemajuan teknologi, proses pembuatan paspor tetap memakan waktu lebih dari 10 hari, bahkan ada yang mencapai 14 hari.

“Saya baru saja mengurus paspor istri saya secara online, tetapi prosesnya memakan waktu lebih dari 10 hari. Saya harus mengulang proses online dua kali sebelum akhirnya diterima. Apakah SDM di imigrasi sudah siap dengan sistem yang ada? Keterlambatan ini jelas merugikan masyarakat,” kata Saiful Bahri.

Saiful Ramadhan, anggota DPRD lainnya, juga mengeluhkan sistem online yang belum optimal. Ia bahkan mengaku memilih untuk mengurus paspor ke Langsa karena proses di Medan terlalu lama.

“Saya sudah mendaftar online dan menunggu selama seminggu lebih, tapi tidak ada kepastian. Akhirnya saya terpaksa mengurus paspor di Langsa. Pelayanan seharusnya lebih cepat dan efisien,” ujar Saiful Ramadhan.

Reza Pahlevi menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang bingung dengan prosedur pengurusan paspor. Menurutnya, sosialisasi tentang mekanisme tersebut perlu ditingkatkan.

“Kami ingin ada koordinasi yang lebih baik antara imigrasi dan DPRD, serta memberikan bantuan pengurusan paspor bagi masyarakat yang membutuhkan. Banyak warga yang masih bingung mengenai prosedur yang harus diikuti,” ungkap Reza Pahlevi.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, Urray Avian, mengakui adanya kendala dalam proses pembuatan paspor. Ia menjelaskan bahwa tingginya jumlah pemohon dan terbatasnya kuota harian menjadi faktor utama penyebab keterlambatan.

“Permintaan paspor di Medan sangat tinggi, sementara kuota yang tersedia terbatas. Sistem online memang bertujuan untuk mempermudah, tetapi ketika kuota sudah penuh, pemohon akan dijadwalkan ulang,” jelas Urray Avian.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk keperluan mendesak, seperti perjalanan dinas atau berobat, masyarakat dapat langsung datang ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen pendukung untuk mendapatkan prioritas.

“Untuk keperluan mendesak, seperti tugas negara atau keperluan medis, kami bisa memberikan prioritas kepada pemohon tanpa harus mengikuti kuota harian,” tambah Urray.

Sementara itu, Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia, Ma’mum, menjelaskan bahwa kantor imigrasi Polonia sedang dalam proses renovasi besar yang mempengaruhi kapasitas layanan. Ia menambahkan bahwa kuota harian di Polonia juga terbatas, hanya sekitar 250 orang per hari.

“Karena sedang renovasi besar, pelayanan sementara dilakukan di lokasi lain. Kami berharap setelah renovasi selesai, pelayanan bisa lebih optimal,” ujar Ma’mum.

Mendengar penjelasan tersebut, Komisi I DPRD Medan tetap mendesak pihak imigrasi untuk memperbaiki sistem agar pelayanan pembuatan paspor bisa lebih cepat dan efisien. Mereka juga meminta agar kuota paspor diperbanyak, mengingat tingginya permintaan di Medan.

“Kami mendesak imigrasi untuk berkoordinasi dengan pusat agar kuota paspor bisa ditambah dan sistem online diperbaiki. Jangan sampai warga Medan harus pergi ke luar kota hanya untuk mengurus paspor,” tegas Saiful Bahri.

DPRD juga mengusulkan adanya kerja sama antara imigrasi dan DPRD dalam hal sosialisasi kepada masyarakat agar mereka lebih paham mengenai prosedur pengurusan paspor.

“Kami siap membantu sosialisasi kepada masyarakat mengenai prosedur pembuatan paspor. Yang penting, sistem harus benar-benar diperbaiki agar warga tidak terus mengeluh,” tutup Reza Pahlevi. (ds)

Bagikan :