Rico Waas Ingatkan Rumah Sakit untuk Layanin Pasien BPJS dan UHC dengan Baik

MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan pentingnya penanganan kesehatan yang berkualitas sebagai bagian dari visi misi Pemko Medan. Terkait hal ini, Wali Kota Medan menekankan kepada seluruh rumah sakit di Kota Medan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang menggunakan BPJS Kesehatan maupun Universal Health Coverage (UHC).

Penegasan ini disampaikan oleh Rico Waas saat menerima kunjungan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Medan, dr. Yasmine, beserta jajaran terkait pelayanan BPJS di Kota Medan, di Balai Kota Medan, Jumat (14/3). Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Medan menegaskan komitmennya bersama Wakil Wali Kota untuk melanjutkan program UHC yang semakin diperkuat dengan kepastian pelayanan kesehatan yang lebih baik.

“Saya banyak menerima laporan dari masyarakat bahwa pasien UHC maupun BPJS Kesehatan seringkali kesulitan mendapatkan pelayanan yang cepat dan baik. Bahkan ada pasien yang diminta pulang setelah dirawat selama tiga hari, dan harus menunggu beberapa hari lagi baru bisa dirawat kembali. Hal ini sering terjadi pada masyarakat, termasuk mereka yang sedang dalam kondisi sakit parah,” ungkap Rico Waas.

Menyikapi hal tersebut, Wali Kota yang didampingi Wakil Wali Kota, H. Zakiyuddin Harahap, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Medan, HM Sofyan, Kadis Kesehatan, Yuda Pratiwi Setiawan, serta Dirut RSUD, H. Bachtiar Djafar, meminta pihak BPJS Kesehatan untuk memeriksa apakah masalah tersebut disebabkan oleh oknum dari pihak rumah sakit atau faktor lainnya.

“Jika ada oknum yang menyebabkan masalah ini, saya minta BPJS Kesehatan untuk segera mengambil tindakan. Kami ingin rumah sakit dapat melayani pasien BPJS Kesehatan dan UHC dengan cepat dan tanggap,” tegas Rico Waas.

Lebih lanjut, Wali Kota Medan mengusulkan agar Pemko Medan, BPJS Kesehatan, dan pihak rumah sakit yang melayani pasien BPJS Kesehatan dan UHC dapat duduk bersama untuk mencari solusi yang tepat. “Saya ingin mengetahui mengapa hal ini bisa terjadi dan bagaimana cara penyelesaiannya. Yang terpenting, masyarakat Kota Medan harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal tanpa merasa dipersulit sedikit pun,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Medan, dr. Yasmine, mengungkapkan bahwa tujuan kedatangannya adalah untuk menjalin silaturahmi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. “Kami siap untuk terus bersinergi dengan Pemko Medan agar program di bidang kesehatan dapat berjalan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap dr. Yasmine.

Terkait dengan keluhan masyarakat mengenai durasi rawat inap pasien BPJS Kesehatan yang hanya dibatasi selama tiga hari, dr. Yasmine menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak membatasi durasi rawat inap. “Durasi rawat inap bergantung pada keputusan dokter yang bertanggung jawab,” tegasnya. (ts)

Bagikan :