Zulkarnaen: Panti Sosial Kota Medan Diharapkan Jadi Solusi Bagi PMKS dan Korban Narkoba

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen SKM, menyambut baik peresmian Panti Sosial Pemko Medan yang berlokasi di Jalan Turi II, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan. Ia berharap, Panti Sosial ini dapat menjadi pusat pengentasan masalah bagi masyarakat yang tergolong Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan korban penyalahgunaan narkoba.

“Tujuan utama didirikannya Panti Sosial ini adalah untuk membantu PMKS dan korban penyalahgunaan narkoba. Kami berharap panti ini bisa memberikan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah tersebut,” ujar Zulkarnaen, Kamis (2/1), usai mengikuti peresmian.

Zulkarnaen menjelaskan bahwa Panti Sosial bukan hanya sekadar tempat penampungan bagi gelandangan, pengemis, dan tunawisma. Ia menekankan bahwa Panti Sosial harus juga berfungsi sebagai pusat pembinaan, pelatihan, dan pendidikan keterampilan agar para PMKS dapat memperoleh bekal hidup yang lebih baik setelah keluar dari panti.

“Selama di Panti Sosial, mereka akan mendapatkan pembinaan, pelatihan, dan pembekalan. Yang paling penting adalah bukan hanya penertiban, melainkan bagaimana memberikan keterampilan yang dapat mereka bawa pulang untuk memulai hidup yang lebih baik,” katanya.

Zulkarnaen juga mengingatkan bahwa sebelumnya, tanpa adanya Panti Sosial, PMKS hanya ditertibkan dan didata, tetapi mereka kembali ke jalanan dan mengulangi kebiasaan yang sama. Dengan adanya fasilitas ini, ia berharap proses rehabilitasi dan pembinaan dapat berjalan lebih efektif.

“Harapan kami, setelah mereka ditampung dan dibina di Panti Sosial, mereka bisa memiliki keterampilan yang membantu mereka beradaptasi dan hidup lebih baik, mengurangi jumlah PMKS di Kota Medan,” lanjutnya.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa PMKS bukanlah kelompok yang harus diberantas, melainkan mereka perlu dibina dan didukung untuk keluar dari kondisi tersebut.

“Jika kita bisa mengurangi jumlah PMKS, Kota Medan akan terlihat lebih baik, lebih tertata, dan lebih humanis. Masyarakat pun akan merasa lebih nyaman tinggal di kota ini,” ujar Zulkarnaen.

Selain itu, Panti Sosial juga diharapkan dapat berfungsi sebagai pusat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Zulkarnaen berharap, selain membantu proses pemulihan, Panti Sosial juga akan memberikan pelatihan bagi para pecandu narkoba agar mereka dapat terlibat dalam kegiatan positif.

“Para pecandu narkoba perlu diberikan kegiatan yang konstruktif, agar mereka bisa meninggalkan narkoba dan menjalani hidup yang lebih baik setelah rehabilitasi,” kata Zulkarnaen.

Ia menambahkan, dengan memberikan keterampilan dan pembekalan yang tepat, pecandu narkoba dapat mandiri dan lebih tahan terhadap godaan untuk kembali terjerumus.

“Ketika mereka sudah memiliki keterampilan, mereka akan lebih siap dan kuat untuk menghadapi hidup, serta terhindar dari penyalahgunaan narkoba di masa depan,” tutup Zulkarnaen. (ds)

Bagikan :