Menyongsong Pilkada Deli Serdang yang Bersih, Aman dan Damai

Penulis Putra Pratama S *)

PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota secara langsung dan demokratis.

Pemilihan dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia (luber), jujur dan adil (jurdil).

Kita mengetahui bersama pemungutan suara pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan pada tahun 2024 dan tahapan dimulai tahun 2023 ini.

Dan Kabupaten Deli Serdang adalah salah satu daerah yang akan melaksanakan Pilkada tahun 2024.

Kita semua tentu sepakat Pilkada Deli Serdang harus terlaksana secara demokratis.

Upaya mewujudkan hal tersebut tentu harus dimulai dari pemangku kepentingan yang telah diamanatkan peran dan fungsinya masing-masing, antara lain pemerintah kabupaten (Pemkab) yang menyediakan pendanaan kegiatan pemilihan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Deli Serdang, selaku penyelenggara.

Di tiap Pilkada, suhu politik dan tingkat kerawanan pasti begitu tinggi.

Antara lain dikarenakan bakal calon melalukan persaingan ketat di tengah masyarakat, sementara di sisi lain tingkat kekerabatan masyarakat Deli Serdang begitu tinggi sehingga rawan terjadi gejolak perpecahan.

Persaingan politik untuk merebut kekuasaan pasti akan panas dan cukup ketat.

Ini perlu diantisipasi oleh tokoh-tokoh parpol, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemangku adat, LSM dan wartawan, supaya jangan sampai terjadi perpecahan di antara kita.

Mari sama-sama kita mengawal pemilihan di daerah kita dengan saling mengawasi dan saling menjaga suasana yang baik.

Baik tidaknya penyelenggaraan Pilkada tidak hanya tangggungjawab penyelenggara Pemilu, namun peran serta peserta Pemilu (parpol) dan tokoh masyarakat dan tokoh agama justru lebih penting dalam menciptakan suasana persaingan sehat, aman dan damai.

Potensi kerawanan yang selalu berulang, antara lain politik uang kepada masyarakat, pencurian suara, manipulasi jumlah pemilih, penggunaan fasilitas negara/pemerintah, mobilisasi aparatur negara dan pemasangan alat peraga kampanye yang tidak pada tempatnya.

Namun, dari semua faktor-faktor itu, yang paling mengkhawatirkan adalah politik uang.

Politik uang itu sering terjadi dan itu sesungguhnya tindak pidana tapi sepertinya masyarakat kita sudah menganggap hal yang biasa.

Ini yang sejak dini harus diberikan kesadaran kepada mayarakat.

Kepala daerah yang terpilih karena money politik pastilah akan berusaha mengembalikan uangnya.

Itu sebabnya banyak kepala daerah yang ditangkap karena korupsi dan akhirnya masyarakat juga yang susah.

Sementara daerahnya begitu-begitu saja, tidak maju-maju.

Nah, kita tentu berharap hap seperti itu tidak terjadi di daerah Kabupaten Deli Serdang yang kita cintai ini.

Maka, sejak dini, perlulah kita menyerukan untuk menyongsong Pilkada Deli Serdang yang bersih, aman dan damai.

*) Penulis adalah tokoh pemuda Kabupaten Deli Serdang, kader Nahdlatul Ulama dan Bendahara GP Ansor Percut Sei Tuan

Bagikan :