
SMSI Kecewa, 19 Pasal RKUHP yang Diusulkan Hanya 2 Diakomodir Pemerintah
JAKARTA, DELITIMES.ID – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan 2000 pengusaha pers online, merasa kecewa karena pemerintah hanya mengakomodir dua pasal dari 19 pasal



